Pada waktu kita membukukan biaya penyusutan, menghitung akumulasi penyusutan dan menghitung nilai buku dari suatu aset, kita mungkin akan mendapati bahwa nilai wajar dari aset tersebut berada di bawah nilai buku tersebut. Atau kita juga mungkin bahwa kita tahu bahwa jika kita menjual aset tersebut, harga jual dari aset tersebut berada di bawah nilai bukunya. Untuk hal-hal inilah kita perlu membuat pembukuan untuk menghitung penurunan aset atau menghitung asset impairment.
Langkah menghitung penurunan aset adalah
- Apakah nilai wajar kurang daripada nilai buku ?
- Jika ya, maka penurunan asetnya yang merupakan adalah sebesar nilai buku – nilai wajar
Misal kita melanjutkan artikel http://www.proweb.co.id/articles/akuntansi/depresiasi_garis_lurus.html di mana dijelaskan bahwa pada akhir tahun ke 5 nilai bukunya sebesar Rp 5 juta. Ternyata pada akhir tahun ke 5 ini nilai pasarnya hanya 4 juta, maka kita akan membukukan beban penurunan aset sebesar 5 juta – 4 juta = 1 juta.
Pembukuannya adalah
Beban penurunan aset | 1 juta | |
Aset | 1 juta |
Terkait nilai wajar, kita dapat meminta bantuan dari pihak ketiga yang akan menilai aset secara wajar.
Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.