Perusahaan sering menyewa aset daripada membeli aset, sebagai contoh mengenai truk yang digunakan untuk mengantarkan barang kepada pelanggan. Perusahaan dapat menyewa truk untuk kegiatan delivery dan tidak perlu melakukan investasi pembelian truk. Dengan melakukan penyewaan truk ini maka perusahaan tidak perlu mengeluarkan investasi pembelian truk, perusahaan tidak perlu menggaji sopir, dan juga perusahaan tidak perlu melakukan pemeliharaan truk.

Jika perusahaan menyewa aset dalam jangka pendek, maka pada akhir bulan atau akhir periode penggunaan baru dibukukan sebagai beban pada hutang. Pada penyewaan jangka pendek ini juga disebut operating lease atau sewa operasi.

Perusahaan yang menyewa aset dalam jangka panjang dapat membukukannya sebagai aset. Sewa atau lease ini disebut capital lease. Di dalam capital lease ini sebenarnya mengandung unsur pembelian aset dan pembiayaannya meskipun perjanjiannya adalah sewa. 

Tentu saja kita tidak boleh sembarangan membukukan sewa aset sebagai aset. Untuk itu GAAP (General Accepted Accounting Practices) membuat persyaratan penyewaan aset yang dapat dimasukkan ke dalam capital lease. Supaya penyewaan aset dapat dibukukan sebagai capital lease atau sewa guna usaha maka harus memenuhi salah satu dari empat situasi berikut ini

  1. Ketentuan sewa adalah 75% atau lebih dari nilai ekonomi aset (asset’s expected economic life)
     
  2. Penyewa akan memiliki aset pada akhir masa sewa
     
  3. Penyewa diperbolehkan membeli aset dengan harga yang lebih rendah dari pasaran
      
  4. Present value dari pembayaran adalah 90% atau lebih dari harga pembayaran

Jika manajemen dapat memilih pembukuan sebagai operating lease atau capital lease biasanya akan memilih operating lease karena pembukuan sebagai operating lease akan memuncul lebih sedikit hutang dibandingkan pembukuan dengan capital lease.

Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.

Kewajiban sewa guna usaha