Dalam dunia open source software kita sering mendengar GPL atau General Public License. Bayangan kita langsung memikirkan gratis, apakah ini benar ?
Bayangan kita bahwa GPL berarti gratis secara umum mendekati kenyataan, meski pengertiannya bukan seperti ini. Pengertian GPL adalah bahwa kita bebas menggunakan, mencopy dan menyebarkannya. Bahkan kita boleh memodifikasinya, tetapi harus bertanggung jawab dalam memodifikasinya dan hak cipta bukan pada kita tetapi pembuat software pertama kali tadi.
Berkenaan dengan harga, bebas atau free tidak berarti gratis. Memang sebagian besar program dengan GPL license seperti MySQL versi community bersifat gratis (http://www.mysql.com/products/community/), tetapi secara pengertian tidak harus seperti itu.
Penjelasan lebih lanjut mengenai GPL atau General Public License dapat dibaca di https://www.gnu.org/copyleft/gpl.html .
Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.