Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai manufacturing overhead. Pada bagian akhir artikel tersebut disebutkan bahwa overtime premium dan idle time juga termasuk dalam manufacturing overhead. Secara singkat overtime prime ini kita bisa mengerti pada saat lembur sedangkan idle time adalah pada saat tidak terjadi aktivitas misalnya karena ada kerusakan peralatan.
Baiklah kita menjelaskan lebih setail mengenai overtime premium dan idle time
- Overtime premium
Misal seorang pekerja dibayar 8 jam perhari dengan tarif 30 ribu/per jam. Kemudian jika dia lembur maka dibayar 45 ribu/per jam.
Jika dia bekerja selama 10 jam maka pembukuannya adalah
Direct labor cost = 10 x Rp 30.000 = Rp. 300.000
Overhead untuk overtime premium = 2 x Rp 15.000 = Rp 30.000
Total pengeluaran untuk pekerja ini: Rp 300.000 + Rp 30.000 = Rp 330.000
Overtime premium ini dijadikan overhead karena terjadi secara random sehingga tidak fair kalau overtime premium ini hanya dibebankan pada job/batch yang bersangkutan.
- Idle time
Andaikata mesin rusak sehingga pekerja tersebut hanya bekerja selama 5 jam maka pembukuannya
Direct labor cost = 5 x Rp 30.000 = Rp 150.000
Overhead untuk idle time = 3 x Rp 30.000 = Rp 90.000
Total pengeluaran untuk pekerja ini = Rp 150.000 + 90.000 = Rp 240.000
Beban idle time ini terjadi random sehingga tidak fair jika dibebankan kepada job/bacth tertentu. Dengan demikian maka idle time ini akan dibukukan ke dalam manufacturing overhead.
Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.