Pembahasan Undang Undang Pajak Penghasilan atau UU PPH telah sampai kepada PPH pasal 33 dan PPH pasal 34. PPH pasal 33 dan PPH pasal 34 ini membahas mengenai ketentuan peralihan. Seperti namanya maka kita dapat memahami bahwa ketentuan peralihan ini berkaitan dengan peralihan saat ada Undang Undang yang baru dalam hal ini Undang Undang Pajak Penghasilan.

Pasal 33 membahas mengenai wajib pajak yang berada di tahun 1983 dan 1984.

Pasal 33A membahas mengenai wajib pajak yang berada di tahun 1994 dan 1995.

Pasal 34 membahas mengenai undang-undang lama yang boleh berlaku selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang baru.

Informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi
1. http://www.pajak.go.id/content/buku-susunan-dalam-satu-naskah-uu-perpajakan
2. http://www.pajak.go.id/sites/default/files/SDSN%20Edit%2006112013%20Print%20Upload.pdf

Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.

UU PPH pasal 33 – 34: Ketentuan peralihan

Odoo ERP merupakan aplikasi lengkap untuk otomatisasi proses bisnis perusahaan anda.
Jika anda tertarik dengan Odoo ERP silahkan mengisi form di bawah ini

× Ada yang dapat saya bantu ? Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday